
Salam dari Rektor
MELALUI KKNI KUALITAS SDM MENINGKAT, STRATEGI MENANG DI ERA MEA
Pada kesempatan yang baik dan Insya Allah penuh berkah ini, saya mengajak seluruh civitas akademika untuk memanjatkan puji dan syukur kehadirat Tuhan Yang Maha Kuasa, Allah Subhaanahu wa Ta'aala, karena berkat rahmat dan karunia-Nya lah kita senantiasa dalam keadaan sehat walafiat di tahun 2016 ini.
Tanpa terasa, kini kita berada di era baru. Awal 2016, era penerapan masyarakat ekonomi ASEAN atau lebih dikenal MEA. Sebuah komitmen lintas negara untuk bersama memperbaiki tatanan ekonomi sehingga mencapai kesejahteraan masyarakat yang lebih baik. Tentunya kita patut optimis melalui MEA inilah berbagai peluang perbaikan bisa terwujud.
Era MEA melahirkan prediksi bahwa pasar tunggal ASEAN ini akan menciptakan ratusan ribu lapangan pekerjaan baru. Hal tersebut berdampak pada kesejahteraan, sekitar 620 juta orang yang tinggal di Asia Tenggara ini bakal mendapatkan manfaatnya.
Ini berarti bahwa dari setiap 100 orang yang hidup serta bekerja di kawasan Asia Tenggara ini, 38 orang diantaranya adalah warga negara Indonesia. Ditambah dengan bonus demografi yang kita nikmati hingga 30 tahun ke depan, kita optimis bahwa Indonesia pada tahun 2019 mendatang akan menjadi salah satu negara termaju di kawasan Asia, dan bukan hanya di Asia Tenggara semata.
Dalam analisisnya Prof. Takatoshi Ito, seorang ekonom terkemuka dunia dari Columbia College AS, mengatakan bahwa pertumbuhan ekonomi Indonesia tahun 2015 lalu adalah nomor kedua tertinggi di ASEAN sesudah Filipina. Bila kecenderungan itu berjalan dengan konsisten maka pada tahun 2019, pertumbuhannya bisa mencapai seven percent, menyaingi apa yang dicapai pada era Orde Baru dulu.
Beberapa waktu lalu, Kepala Ekonomi Bank Dunia untuk Indonesia Ndiame Diop memprediksi bahwa proyeksi ekonomi Indonesia tahun 2016 ini akan mencapai angka 5,3% lebih tinggi dari kebanyakan negara tetangga kita.
Berbicara mengenai kualitas SDM, maka pendidikan tidak hanya sekedar change in understanding. Pendidikan harus menghasilkan Understanding, Skills dan Behavior yang sesuai dengan kebutuhan industry tenaga kerja. Proses demikian tidak dapat dilakukan dengan instan. Para insan pendidik harus bisa menjadi mentor dan motivator sekalian alih ilmu dan keterampilan.
Pemerintah telah membuat kebijakan Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI) yang tertuang dalam PP No.8 Tahun 2012, kebijakan ini adalah turunan dari UU Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan yang mengamanatkan adanya pengakuan kompetensi kerja melalui sertifikasi kompetensi kerja dan sebagai perwujudan sistem perencanaan dan informasi tenaga kerja, baik secara makro dan mikro.
KKNI adalah kerangka penjenjangan kualifikasi kompetensi yang dapat menyetarakan dan mengintegrasikan antara bidang pendidikan dan bidang pelatihan kerja serta pengalaman kerja dalam rangka pemberian pengakuan kompetensi kerja sesuai dengan struktur pekerjaan diberbagai sektor. Dalam Kebijakan KKNI terdapat 9 jenjang kualifikasi, untuk mencapai jenjang kualifikasi, melalui 4 jalur yaitu otodidak, industri (pengalaman kerja), pendidikan dan sertifikasi profesi. Dengan KKNI, kompetensi seseorang tidak lagi dilihat dari ijazah tapi berdasarkan capaian pembelajaran yang kemudian dikualifikasikan sebagai pengakuan terhadap hasil pembelajaran tenaga kerja.
Implementasi KKNI diharapkan menjembatani kesenjangan antara pendidikan tinggi yang sesuai dengan kebutuhan pasar kerja. KKNI diharapkan akan menjadi acuan bagi SDM untuk bisa bersaing dengan tenaga asing dalam merebut pasar kerja baik regional maupun global.
Semoga Tuhan Yang Maha Esa memberkahi kita semua, Amien.
Wabillahi Taufiq Walhidayah
Wassalaamu'alaikum Warrahmatullaahi Wabarakaatuh.
Kampus Menara Bhakti Jakarta Barat, 2016
Dr. Ir. Arissetyanto Nugroho, MM.
Rektor Universitas Mercu Buana Jakarta